Tuesday, April 29, 2014

Posted by MINSATAS On 6:25 PM

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Diinformasikan kepada seluruh guru yang sudah disertifikasi dan mempunyai sertifikat pendidik se-KKM MIN Cilenga khususnya, dan umumnya guru se-Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya bahwa, sehubungan dengan adanya AUDIT BPKP terkait Guru PNS dan Non-PNS yang telah disertifikasi dan memiliki sertifikat pendidik pada jenjang RA, MI, MTs dan MA di  Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, maka seluruh guru dimaksud di atas wajib mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut :

  1. Formulir Kuesioner Wawancara Guru; silahkan unduh DISINI;
  2. SK KNP/KGB Terakhir (untuk PNS) dan SK Pengangkatan dari Yayasan (untuk Non PNS);
  3. Fotocopy Sertifikat Sertifikasi;
  4. Fotocopy Buku Rekening Halaman  Awal dan Akhir ( bagi yang sudah cair Tunj. Profesinya);
  5. SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal Mengajar.
  6. SK Pendis dan NRG

Berkas  dikumpulkan paling lambat pada :
Hari                      : Jumat
Tanggal                 : 02 Mei 2014
Jam                       : 09.00 wib
Tempat                 : Ruang Pengawas Kantor Kemenag Kab. Tasikmalaya                 

Kordinator per jenjang dan ketentuan map :
JENJANG
NAMA KORDINATOR
NOMOR  HP
MAP
RA
Dodo Murtado
082129801084
Merah muda
MI
Samraotussadah
081324563108
Kuning
MTs
Hj. enok Awang
081323162340
Hijau
MA
H. Amig Saepul Mikdar
085223116172
Biru

Catatan penting lainnya :
Pengisian Kuesioner di tik pada komputer dan softcopy per-madrasah dikirim email ke :


Sekian dan Terima kasih. 

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Sunday, April 27, 2014

Posted by MINSATAS On 9:47 PM
KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSMI) 2014 TINGKAT KKM MIN CILENGA
MIN Cilenga - Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan.Di dalam era kompetisi global  yang akan dihadapi melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia tidak terkecuali pada bidang pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetitif, serta memiliki kemampuan yang handal dibidangnya.Keperluan untuk merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif sehingga peserta didik mampu memecahkan masalah yang dihadapi menjadi hal mutlak yang dimiliki oleh para peserta didik untuk menghadapi tantangan dalam era kompetisi global nanti.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi bagi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga kedepan diharapkan banyak siswa madrasah disamping memiliki dan mengamalkan ajaran agama Islam yang kuat dan menjadi panutan bagi yang lainnya sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah juga mampu membangun bangsa khususnya dibidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat pada umumnya, pedoman kompetisi sains madrasah dapat dilihat silahkan klik disini.

Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji dan memiliki kemampuan yang handal dibidangnya dan mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pada kegiatan ini juga peserta dapat melatih dan terbiasa untuk selalu meningkatkan daya nalar, kreativitas dan berpikir kritis serta mampu mengaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan. Oleh karena itu, Kompetisi Sains Madrasah merupakan salah satu wadah strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan diatas.

Secara umum kompetisi sains Madrasah (KSM) bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan Sains di Madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dalam ridha Tuhan Yang Mahakuasa dengan kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi  sportivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Secara khusus tujuan KSM adalah sebagai berikut :
  1. Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains.
  2. Memotivasi siswa Madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama.
  3. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat dikalangan siswa Madrasah.
  4. Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah dalam belajar, berkreatifitas dan berprestasi
Hasil yang diharapkanBerkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains.
  1. Siswa madrasah memiliki motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik dibidangnya.
  2. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat dikalangan siswa madrasah
  3. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat Internasional.
  4. Menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.
  5. Tersedianya peta pengembangan sains nasional

Sumber : madrasah.kemenag.go.id

Berikut adalah foto2 kegiatan KSMI 2014 tingkat KKM MIN Cilenga Kabupaten Tasikmalaya















Friday, April 25, 2014

Posted by MINSATAS On 7:05 PM
Assalamu'alaikum Wr. Wb....

MIN CILENGA – Setelah sekian lama semua madrasah menunggu kepastian tentang BSM APBNP 2013 apakah akan cair atau tidaknya, akhirnya di penghujung bulan April 2014 ini BSM APBNP 2013 siap untuk dicairkan. Asyiiiik.... !!!

Kabar gembira ini tentunya disambut baik oleh madrasah yang sudah mengetahuinya, karena proses perjuangan yang sangat melelahkan tidaklah sia-sia. Bahkan ada madrasah yang sudah mencairkan. Wow.. Kerrrrreeeeeeeeeen..!! He..

Proses pencairan BSM APBNP 2013 tidak sesulit pencairan BSM APBN 2013. Berikut adalah dokumen-dokumen pencairan kolektif yang harus dipersiapkan oleh Sekolah/Madrasah yang diperlukan oleh Bank :
  1. Surat Kuasa Pencairan Dana BSM (mencantumkan nama siswa, nomor identitas penerima dana BSM dan disahkan oleh Pejabat Dinas setempat Kota/Kab. yang berwenang);
  2. Surat Keterangan Sekolah/Madrasah yang mencantumkan Nomor Identitas Sekolah/Madrasah dan Nomor Identitas Siswa atau Rekening Virtual BSM (18 digit) dari masing-masing siswa;
  3. Copy lembar biodata dari raport masing-masing siswa.

Untuk Tingkat MI : 
Kelas 1 = Rp. 245.000,-
Kelas 2 - 6 = Rp. 425.000,-

Untuk Tingkat MTs
Kelas 7 = Rp. 295.000,-
Kelas 8 - 9 = Rp. 575.000,-

Untuk Tingkat MA = Rp. 700.000,-

Silahkan download:

Contoh Surat Kuasa + Lampiran + Surat Keterangan

Setelah di didowload, silahkan shortir berdasarkan madrasah Bapak/Ibu.

Khusus untuk MI KKM MIN Cilenga silahkan download disini:

Info lebih lanjut silahkan hubungi empu nya dari Penma..He..heh.

Terima kasih buat pak Isa Mapenda dan rekan-rekan dengan segala perjuangannya. Semoga segala usaha dan kerja kerasnya dijadikan amal shalih yang berlipat ganda oleh Allah SWT.  Amin ya Allah ya Robbal'alamin...

Baca juga artikel tentang JUKNIS BSM 

Terima kasih juga atas kunjungannya dan semoga informasi ini bermanfaat. Mohon untuk di share untuk madrasah yang lain..

Wassalam...



Monday, April 21, 2014

Posted by MINSATAS On 10:36 PM
TUJUH PERANAN GURU DALAM MENINGKATKAT EFEKTIFITAS BELAJAR

Pertama, Meningkatan persepsi siswa terhadap kemampuan guru yang meliputi atensi dan ekspektasi. Persepsi siswa terhadap kemampuan guru berbeda-beda ditentukan karakteristik pribadi perilaku persepsi yang meliputi sikap, motif, minat, dan harapan. Faktor internal yang melekat dalam diri perilaku persepsi siswa adalah belajar karena merasa perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Sebagai pelaku persepsi perlu diajak mampu berpikir logis dan rasional. Hal tersebut diperlukan agar memberikan kesan secara objektif dan tidak terlalu dipengaruhi oleh faktor internal saja yang bersumber pada keyakinan dan karakteristik kepribadian seseorang.

Kedua, guru harus berkualitas tinggi keilmuannya, hal ini diperlukan agar guru mampu menyadarkan siswa terhadap adanya faktor eksternal yang bersumber dari situasi dan lingkungan melalui proses informasi yang dapat mempengaruhi persepsi.

Ketiga, mencairkan suasana dan kontradiksi karena bervariasinya siswa. Siswa cenderung kontradiktif karena : (1) di satu sisi siswa kelompok terlalu aktif berbicara, di lain pihak ada kelompok yang selalu diam, (2) terdapat siswa yang bergerak secara cepat dan sebaliknya ada pula yang justru sangat lamban, (3)siswa merasa sudah tahu semuanya, (4) siswa yang mengalami problema kepribadian.
                                                                                                                         
Keempat, guru tidak hanya sekedar melaksanakan tugas memberikan bimbingan belajar tetapi harus memberikan informasi yang jelas sehingga mudah dicerna oleh siswa.

Kelima, seleksi terhadap guru yang tidak hanya menguasai masalah teknik, melainkan juga dituntut untuk dapat menyalurkan kemampuan dan keterampilannya kepada siswa. Syarat sebagai guru adalah kemampuan untuk melakukan komunikasi. Kualitas guru akan memberikan kontribusi besar terhadap efektivitas belajar. Dalam praktik mungkin gagasan ini tidak mudah diterapkan, karena guru yang memiliki penguasaan teknih baik dan sekaligus memiliki kemampuan komunikasi yang baik itu jumlahnya relatif terbatas.

Keenam, guru memberikan demonstrasi dan uji coba untuk diikuti oleh siswa. Demonstrasi tidak hanya berupa percontohan teknis, tetapi juga menunjukan kinerja yang lebih baik.

Ketujuh, pada hakikatnya persepsi terlihat pada kemampuan guru. Apabila kemampuan guru meningkat, maka persepsinya cenderung baik. Namun penampilan dan cara guru membawakan diri dalam hubungannya dengan siswa akan sangat mempengaruhi persepsi siswa.

Sedangkan kenyataan yang masih banyak ditemui di lapangan adalah guru tidak merasa perlu untuk memperbaiki metodologi pengajaran yang selama ini mereka lakukan, karena mereka menganggap cara mengajar mereka sudah benar. Bahkan mereka tidak berusaha untuk meningkatkan persepsi siswa terhadap pembelajar yang berlangsung di sekolah.

Sumber : http://www.m-edukasi.web.id


Posted by MINSATAS On 10:25 PM

GURU YANG PROFESSIONAL

Ada sebuah pendapat yang menyatakan, bahwa mengajar adalah proses penyampaian atau penerusan pengetahuan, sudah ditinggalkan banyak orang. Kini, mengajar lebih sering dimaknai sebagai perbuatan yang komplek, yaitu penggunaan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan.

Pengintegrasian keterampilan-keterampilan yang dimaksud dilandasi oleh seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu wawasan. Sedangkan aplikasinya secara unik dalam arti sebuah simultan dipengaruhi oleh semua komponen belajar mengajar. Komponen yang dimaksud yaitu: tujuan yang ingin dicapai, pesan yang ingin disampaikan, subjek didik, fasilitas dan lingkungan belajar, serta yang tidak kalah pentingnya keterampilan, kebiasaan serta wawasan guru tentang diri dan misinya sebagai pendidik.

Agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, maka pengajar hurus memberdayakan diri sendiri dan para siswanya. Siswa diharapkan mempunyai kompetensi yang diajarkan. Mereka diposisikan sebagai subjek belajar, sedangkan guru sebagai fasilitator.

Jika mengajar dirumuskan sebagai upaya menyampaiakn (transfer) bahan pelajaran kepada siswa, maka makna mengajar itu sendiri akan terbatas hanya pada penyampaian bahan pelajaran itu saja secara sederhana sekali, guru di satu pihak menyampaikan bahan pelajaran dan siswa di pihak lain akan menerima secara pasif.

Biasanya proses penyampaian seperti itu akan berlangsung secara imposisi (penuangan), guru menuangkan sejumlah informasi/pengetahuan kepada siswa, artinya guru mendominasi kelas melalui penyampaian lisan sehingga umumnya muncul gejala verbalistis.

Akan tetapi, jika pengertian mengajar ialah segala upaya yang dilakukan dengan sengaja guna menciptakan proses belajar pada siswa dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka jelas bahwa yang menjadi sasaran akhir dari proses pengajaran itu ialah siswa belajar.

Dalam hal ini upaya apapun dapat dilakukan asal dapat dipertanggungjawabkan mengantarkan siswa menuju pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan, artinya siswa cenderung aktif. Pencapaian tujuan dilakukan melalui proses pengajaran guru tampil di depan kelas untuk mengajar secara langsung ataupun menggunakan perangkat proses pengajaran. Sehingga pada hakekatnya mengajar itu merupakan upaya guru untuk menciptakan kemungkinan terjadinya proses belajar pada siswa.

Jadi yang paling penting dalam mengajar itu bukanlah bahan yang disampaikan oleh guru akan tetapi proses siswa dalam mempelajari bahan tersebut. Dan peranan yang menonjol dalam kegiatan pengajaran ada pada siswa, ini tidak berarti bahwa peranan guru disishkan, hanya diubah saja, guru bukan berperan sebagai penyampai informasi akan tetapi hanya bertindak sebagai pengarah dan pemberi fasilitas untuk mewujudkan terciptanya proses belajar (director and facilitator of learning). guru-proffesional.

Jadi, guru yang professional itu adalah guru yang dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik. Yang dalam proses belajar mengajarnya membutuhkan keterampilan-keterampilan khusus demi terciptanya kelancaran proses belajar mengajar yang lebih efektif dan efisien.

Sumber : http://www.m-edukasi.web.id


Posted by MINSATAS On 9:54 PM
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013

Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.

Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1.  Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas­, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.

Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a.      RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.   Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c.      Indikator merupakan:
ü   ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
ü   penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
ü  dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
ü  rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
ü  digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 
d.  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.

2.  Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya: Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1)      mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2)      menyebutkan bagian-bagian jantung.
3)      merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4)      mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.

Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.

3.  Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator:  “Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan”.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.

4. Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
1)    Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2)   Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.

5.  Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
ü   Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
ü   Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
ü Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
ü  Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
ü  Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).

2.  Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.

Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.

3.  Kegiatan penutup
ü  Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
ü  Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
ü  Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.

b. Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6.  Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.

Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

7.  Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.

Sumber : http://www.m.edukasi.web.id


Posted by MINSATAS On 9:25 PM
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013

Berikut ini adalah Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP pada Kurikulum 2013
1.  Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2.  Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3.  Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4.  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5.  Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi


Posted by MINSATAS On 9:54 AM
 SURAT EDARAN EMIS PENDIS
Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi pendidikan Islam di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan kebijakan sebagai berikut:
1.       Penjaringan data dilaksanakan melalui pendataan EMIS
2.       Aplikasi pendataan EMIS merupakan system pendataan berbasis web yang dapat diakses melalui situs : http://emispendis.kemenag.go.id
3.       …………………………. Read more!!

https://drive.google.com/file/d/0B8Xi4aghJ7TyMVFnU1lYV1lKQU0/edit?usp=sharing
Silahkan baca selengkapnya dan unduh surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam DISINI


Terima kasih dan semoga bermanfaat!
Posted by MINSATAS On 9:53 AM
HARAM DAPAT BANSOS BAGI MADRASAH YANG TIDAK UPDATE EMIS
Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan, mengatakan bahwa Madrasah Swasta di lingkungan Kementerian Agama wajib meng-update data madrasah melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh EMIS.

Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Madrasah pada acara pembinaan kepada 33 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara di Aula Kanwil Kemenag Sumut di sela-sela kunjungannya di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh pada 4-5 Maret 2014.

Dalam arahannya, Direktur Pendidikan Madrasah “mengancam” madrasah yang belum meng-update data EMIS tidak akan dapat mendapat bantuan sarana prasarana dan bantuan lainnya dari Kementerian Agama.

“’Haram’ hukumnya madrasah swasta mendapatkan bantuan sarpras dari kemenag, jika belum mengupdate data EMIS,” jelas Direktur Pendidikan Madrasah mantap.

Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Madrasah menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk reward and punishment dalam rangka pembenahan sistem pendataan madrasah yang lebih mutakhir, dinamis, dan valid. Dengan demikian, Direktur Pendidikan Madrasah yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut berharap dengan adanya sistem pendataan madrasah yang terintegrasi dan valid akan menghasilkan rumusan kebijakan pengembangan madrasah berbasis data yang kuat (data-based policymaking)
http://madrasah.kemenag.go.id/berita/?p=305

Saturday, April 19, 2014

Posted by MINSATAS On 8:02 PM

MIN Cilenga – Sudah sekian banyak  guru yang mendapatkan tunjangan profesi tetapi belum sebanding arah dengan semakin meningkatnya kualitas pendidikan di kebanyakan sekolah/madrasah. Mengapa itu terjadi? Karena sebagian besar guru belum mengerti arti dari profesionalme itu sendiri dalam arti kinerja, dan hanya baru mengerti profesionalieme dalam arti materi. Pada kesempatan ini akan diulas sedikit tentang arti profesionalisme guru dalam arti kinerja.

Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang menerima upah atau gaji dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional adalah untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.

Definisi guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervisi.

Keberhasilan seorang kepala sekolah menjadi supervisor bisa ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja guru. Peningkatan kinerja guru ini ditandai dengan kesadaran serta keterampilan menjalankan tugas yang bertanggung jawab. Profesional merupakan pekerjaan atau aktivitas yang dijalankan oleh seseorang serta menjadi sumber pendapatan untuk kehidupan yang membutuhkan keahlian atau kecakapan yang memenuhi standar mutu pendidikan profesi.

Seorang guru profesional harus mempunyai empat kompetensi guru yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang. Dalam keempat kompetensi guru seperti yang dimaksud dalam definisi guru profesional seorang guru harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas serta. Penguasaan ini meliputi konsep dan struktur, serta metoda keilmuan atau teknologi atau seni yang sesuai dengan materi ajar.

Dalam definisi guru profesional, seorang guru harus mempunyai kompetensi kepribadian dimana hal tersebut adalah kemampuan kepribadian yang stabil dan dewasa, arif, bijaksana, berakhlak mulia dan berwibawa. Seorang guru juga harus mempunyai kompetensi profesional yang merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam. Kemampuan menguasai materi antara lain tentang konsep dan struktur materi ajar, materi ajar yang ada di dalam kurikulum, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait. Guru profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat. 

Profesionalisme guru dalam UU No 14 Tahun 2005 Bab IV, tentang Guru bagian Kesatu (Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi) pasal 8 berbunyi Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya diperjelas pada pasal 10 ayat 1 yaitu Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melaluipendidikan profesi. Hal ini berarti, setiap guru yang profesional harus diberi tanda dengan sertifikat oleh lembaga berwenang.

Posted by MINSATAS On 12:15 PM
MIN CILENGA - Berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Kemenag Kab. Tasikmalaya Nomor : Kd.10.06/2/PP.01.1/0893/2014 tanggal 13 April 2014, bahwa untuk pencairan Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS RA/Madrasah harus mengusulkan guru calon penerima Tufung 2014 dengan melampirkan :

1.  Print Out NUPTK
2.  Fotocopy SK Guru (masa kerja minimal 2 tahun)
3.  Surat Keterangan Mengajar dan Jadwal Mengajar
4.  Fotocopy Ijazah Terakhir, dan
5.  Surat Perjanjian Kinerja

Data usulan tersebut diajukan oleh Kepala RA/Madrasah ke seksi Penma PALING LAMBAT tanggal 28 APRIL 2014

Download Format Usulan dan Surat Pernyataan DISINI
Posted by MINSATAS On 11:53 AM
MIN CILENGA - Kurikulum 2013 yang baru digulirkan awal semester tahun ini mampu membentuk karakter dan sikap manusia untuk membentuk generasi yang sesuai dengan jiwa Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang pendidikan, Musliar Kasim. Dikatakan Musliar, implementasi kurikulum 2013 di sekolah ini memiliki nilai sikap yang sangat bermanfaat untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, karena di dalam kurikulum ini mengandung beberapa sikap utama manusia.

"Sikap tersebut adalah sipritual, sosial, dan ketrampilan, sehingga hal tersebut akan membentuk karakter manusia Indonesia seutuhnya," kata Musliar Kasim saat memaparkan sosialiasi kurikulum 2013 di Seminar Nasional untuk Mahasiswa Baru Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (21/9/2013) di Gedung Auditorium Unnes, Semarang, Jawa Tengah.

Sebagai contoh, imbuh Kasim, dalam pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas), anak diajak untuk mampu memahami berbagai sikap utama dalan proses pembentukan karakter pendidikan anak.

"Dalam olahraga kita diajak untuk memahami sikap disiplin, kerja keras, kerja sama, juga sikap spiritual dalam aktivitas olahraga," tandas mantan Rektor Universitas Andalas ini.

Lebih lanjut Kasim juga menyatakan, kurikulum 2013 ini dilaksanakan untuk membebaskan kreativitas bagi anak didik, bukan malah membebani anak atas tugas - tugas di sekolah yang membuat anak kehilangan haknya sebagai anak.

"Yang membedakan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya desain utamanya kurikulum 2013 adalah menyelaraskan standart kelulusan seperti apa yang diinginkan. Dari situ baru ditentukan standart isinya, beda dengan kurikulum sebelumnya yang lebih dahulu menentukan standart isinya," jelas Musliar.


Sumber : http://news.liputan6.com
Posted by MINSATAS On 11:39 AM

MIN CILENGA - Metode pembelajaran di sekolah Islam Terpadu dinilai sesuai kurikulum 2013 sebab selain menilai aspek akademik, sekolah Islam terpadu juga menekankan pentingnya aspek sikap para siswa.

Dalam acara Milad ke 10 Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Sabtu (1/2), Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan kurikulum 2013 mereflesikan apa yang sudah dilakukan JSIT sebelumnya. Melalui JSIT Musliar  berharap kurikulum 2013 bisa lebih menggaung.

Kurikulum lama, lanjut Musliar, hanya sampai pada memberi pengetahuan, belum sampai pada pembekalan keterampilan dan sikap. Hanya dua mata pelajaran yang bisa membantu membangun sikap, PKN dan agama. Dalam kurikulum 2013, semua mata pelajaran harus bisa membangun sikap anak-anak.

Musliar mengungkapkan di kurikulun lama, 12 tahun anka-anak belajar menggambar. Tapi tak ada yang berhasil jadi seniman hebat dan berpenghasilan dari melukis kecuali setelah belajar di universitas, ikut dalam sanggar atau keluarganya pelukis. Bahkan pelajaran olahraga pun bisa digunakan untuk membangun sikap anak-anak.

Perubahan model kurikulum diakuinya harus didukung pemahaman yang baik oleh guru. ''Pada 2013 sudah dilakukan pelatihan terhadap 6.213 sekolah oleh pemerintah. Guru tidak membayar sama sekali dan buku panduan kurikulum 2013 pun disediakan,'' ungkap mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu.

Begitupula dengan anak-anak berkebutuhan khusus yang difasilitasi melalui sekolah inklusi. Akan ada panduan untuk mereka dengan tetap menggunakan model kurikulum 2013.

Kendati sempat dihujat pada masa awal pemberlakuannya, Musliar mengklaim sampai saat ini belum ada yang mengatakan kurikulum 2013 tidak bagus, kecuali orang-orang yang memang tidak senang.

''Kurikulum 2013 ingin menghasilkan generasi yang produktif, kreatif, afektif. Generasi ini harus memiliki tiga kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Ini tidak bisa terwujud tanpa penataan kurikulum,'' tutur Musliar.

(suber : http://www.republika.co.id)
Posted by MINSATAS On 11:34 AM
MIN CILENGA - Pemberlakuan kurikulum 2013, masih menyisakan berbagai pertanyaan. Yakni, kurikulum baru ini bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia atau tidak.
Menurut Pemerhati Pendidikan dari UPI, Prof Suarma Al Muchtar, Ia khawatir kurikulum 2013, sama dengan kurikulum sebelumnya. Yakni, membuat kurikulum tanpa memperbaiki kualitas gurunya.

"Saya khawatir, kurikulum baru diberlakukan tapi tak memperhatikan guru. Padahal, pendidikan kuncinya ada di guru," ujar Suarma di Seminar Internasional Pendidikan Guru, Kerja Sama UPI dengan Monash University, Senin (2/12).

Menurut Suarma, sebenarnya yang penting bukan kurikulumnya, tapi gurunya. Kurikulum apa pun yang diberlakukan, kalau guru yang mengajar di kelas hanya menyampaikan materi untuk mencapai Ujian Nasional, maka Indonesia akan selalu dihadapkan dengan masalah moral.

"Dari 100 guru, saya survei semuanya sekarang hanya mengejar kognitif yakni mengejar nilai UN," katanya.

Suarma mengatakan, saat ini Ia melihat, praktik pendidikan di Indonesia, lost control dari falsafah. Padahal, pendidikan yang bagus itu berdasarkan keagamaan. Berdasarkan analisis sosial budaya, yang akan membentuk moral sebuah bangsa adalah agama.

Jadi, kata Suarma, sekolah guru harus bisa membangun spirit belajar agar lebih dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, dengan iman dan taqwa maka siswa bisa memilih yang baik dan buruk. Karakter orang yang dekat dengan tuhan, akan selalu memilih yang baik.

"Pendidikan kita, lebih digeneral untuk kepentingan kognitif atau hapalan. Oleh karena itu, definisi teaching harus diubah. Yakni, bagaimana, mengubah calon pendidik agar dekat dengan tuhan," katanya.

Suarma mengaku, memang pikiran pragmatis tak akan sampai ke arah tersebut. Oleh sebab itu, Ia dan timnya sedang membuat konsep bagaimana merumuskan pola pengajaran di sekolah yang bisa mendekatkan ke karakter keimanan dan ketakwaan.

"Itu disebut ga di kurikulum 2013? pendidikan moral harus jadi utama. Korupsi yang terjadi karena tak ada kejujuran yang terbentuk kalau tak ada karakter, berbasis agama," katanya.


(suber : http://www.republika.co.id)
Posted by MINSATAS On 11:23 AM
MIN CILENGA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, Kurikulum 2013 lebih menekankan praktik daripada hafalan. Sebab selama ini, anak-anak banyak terbebani hafalan, yang malah kurang meningkatkan kreativitas.

Dengan Kurikulum 2013, ujar Musliar, pemerintah ingin menghasilkan bangsa Indonesia yang  produktif, kreatif, dan afektif. Dalam kurikulum tersebut anak dibentuk agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Pembuatan Kurikulum 2013, terang Musliar, berawal dari banyaknya orang yang mengeluh kalau anak-anak saat ini tidak memiliki keterampilan. Pendidikan di Indonesia baru mengantarkan mereka pada pencapaian tahap pengetahuan.

"Maka ini yang harus diubah melalui Kurikulum 2013 yang tidak hanya mengantarkan anak memiliki pengetahuan saja. Namun anak juga dibekali dengan ketrampilan dan sikap yang baik," ujar Musliar di dalam acara Dialog Nasional ICMI di Jakarta, Rabu, (11/12).

Sebagai contoh akibat kurikulum sebelumnya yang banyak hafalan, kata Musliar, di antaranya anak-anak mungkin banyak yang nilai ujiannya sembilan untuk bahasa Inggris. Namun saat mereka disuruh bicara dengan bahasa Inggris mereka tidak bisa.

Selain itu, ujar Musliar, dalam pelajaran tata boga, anak-anak hanya disuruh menghafal bahan-bahan kue dan cara membuat kue. "Mereka memang bisa mengerjakan ujian cara membuat kue namun kalau disuruh praktik membuat kue secara langsung belum tentu bisa," ujarnya.

Makanya, terang Musliar, dalam Kurikulum 2013 ini, anak-anak akan lebih banyak diminta menjalankan aktivitas dari pada hanya menghafal.

Sehingga mereka bisa memiliki ketrampilan yang sesungguhnya seperti bisa berbicara bahasa Inggris maupun membuat kue sungguhan.

Sejumlah sekolah di Jakarta, kata Musliar, sudah ada yang menerapkan Kurikulum 2013. Terdapat sekolah yang ruang tata boganya jauh lebih mewah dari pada di hotel, anak-anak diajarkan membuat kue secara nyata sampai mereka bisa membuat kue.

"Hal itu rupanya membuat anak-anak lebih senang sebab mereka melakukan kerja sungguhan. Kalaupun ujian, tanpa menghafal mereka pasti bisa menjawab bahan kuenya apa saja karena sudah melakoni," ujar Musliar.

Dalam pelajaran PPKN di SD, terang Musliar, pada Kurikulum 2013, anak-anak lebih banyak diajak untuk berinteraksi dan berdialog. Misalnya anak-anak disuruh maju di kelas, lalu memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama dan sukunya.

"Ini untuk mengajarkan kepada anak-anak supaya mereka mengerti bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku dan agama. Sehingga sejak kecil mereka sudah mempraktekkan menghomati keanekaragaman suku dan budaya untuk menjaga persatuan bangsa," kata Musliar.

Pelajaran PPKN, ujar Musliar, menekankan keterampilan berbicara di depan umum. Selain itu juga mengajak anak bersikap baik, yakni menghormati perbedaan.

Memang, terang Musliar, untuk menyiapkan kurikulum ini masih terseok-seok. Bahkan saat kurikulum ini disusun banyak serangan dari  media cetak maupun televisi.

Namun, ujar Musliar, saat kurikum ini mulai dijalankan sudah banyak guru yang memberikan testimoni. Anak-anak banyak yang belajar dengan gembira melalui Kurikulum 2013.

"Mereka datang lebih awal ke sekolah karena suka. Pendidikan jadi hal yang menyenangkan karena banyak aktivitas dari pada hanya hafalan," kata Musliar.

Bahkan, ujar Musliar, saat ia berkunjung ke sekolah di Sentani, Papua sudah terjadi perubahan besar sejak diterapkannya Kurikulum 2013. Anak-anak banyak yang berani maju ke depan kelas untuk memperkenalkan diri padahal dulu mereka tidak berani.

Dalam kurikulum ini, lanjut Musliar, siswa yang menjadi aktor bukan hanya pendengar saja. Sehingga keingintahuan mereka bisa terbangun.

Pada 2014 mendatang, terang Musliar, akan dilatih 1,3 juta guru untuk menerapkan Kurikulum 2013. Jika lembaga pengetahuan seperti ICMI tertarik, maka ICMI bisa mengirimkan guru-gurunya untuk ikut pelatihan Kurikulum 2013.

"Nanti guru-guru yang lolos dalam pelatihan bisa menjadi pelatih bagi guru lainnya. Diharapkan dengan pelatihan ini guru semakin mampu menerapkan kurikulum ini," kata Musliar


(sumber : http://www.republika.co.id)