Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Diinformasikan kepada seluruh guru yang sudah disertifikasi dan mempunyai sertifikat pendidik se-KKM MIN Cilenga khususnya, dan umumnya guru se-Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya bahwa, sehubungan dengan adanya AUDIT BPKP terkait Guru PNS dan
Non-PNS yang telah disertifikasi dan memiliki sertifikat pendidik pada jenjang
RA, MI, MTs dan MA di Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya, maka seluruh guru dimaksud di atas wajib mengumpulkan
berkas-berkas sebagai berikut :
- Formulir Kuesioner Wawancara Guru; silahkan unduh DISINI;
- SK KNP/KGB Terakhir (untuk PNS) dan SK Pengangkatan dari Yayasan (untuk Non PNS);
- Fotocopy Sertifikat Sertifikasi;
- Fotocopy Buku Rekening Halaman Awal dan Akhir ( bagi yang sudah cair Tunj. Profesinya);
- SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal Mengajar.
- SK Pendis dan NRG
Berkas dikumpulkan
paling lambat pada :
Hari : Jumat
Tanggal :
02 Mei 2014
Jam : 09.00 wib
Tempat : Ruang Pengawas Kantor Kemenag
Kab. Tasikmalaya
Kordinator per jenjang dan ketentuan map :
JENJANG
|
NAMA KORDINATOR
|
NOMOR HP
|
MAP
|
RA
|
Dodo Murtado
|
082129801084
|
Merah muda
|
MI
|
Samraotussadah
|
081324563108
|
Kuning
|
MTs
|
Hj. enok Awang
|
081323162340
|
Hijau
|
MA
|
H. Amig Saepul Mikdar
|
085223116172
|
Biru
|
Catatan penting
lainnya :
Pengisian Kuesioner di
tik pada komputer dan softcopy per-madrasah dikirim email ke :
Sekian dan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
0 comments:
Post a Comment